test

Hukrim

Senin, 12 Juni 2023 17:43 WIB

Usut Kepemilikan Senpi, Polri Bakal Periksa Adik dan Orangtua Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri melanjutkan kembali proses pengusutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dengan menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pada hari Rabu (14/6/2023) lusa akan memanggil adik dari tersangka Dito.

"Akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Selanjutnya pada hari Kamis (15/6/2023) dan Jumat (16/6/2023) dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni orangtua dari tersangka Dito Mahendra pada hari Kamis.

"Hari Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS alias DM. Dan Jumat tanggal 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT,” imbuhnya.

Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, penyidik Bareskrim Polri juga melanjutkan proses penyidikan dugaan perintangan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

"Terkait OOJ, Obstruction of Justice, Kamis 15 Juni 203 nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P,” tandasnya.

BERITA TERKAIT