test

Hukrim

Senin, 5 Juni 2023 16:42 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Editor: Hadi Ismanto

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sebanyak empat orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kasus penipuan tersebut bermula dari salah satu korban berinisial ID mencari tiket konser Coldplay di media sosial Instagram dan menemukan akun jastiptiket.coldplay

"Pada tanggal 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui direct message di Instagram dengan nama akun tersebut untuk menanyakan ketersediaan tiket konser tersebut," jelas Auliansyah saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. (Foto: PMJ News/Fajar)

Namun, lanjut Auliansyah, saat itu korban tidak mendapatkan tiket yang diinginkan. Disampaikan para pelaku bahwa slot tiket konser Coldplay sudah habis.

"Kemudian pada tanggal 19 (Mei), korban menanyakan kembali (tiket) konser musik Coldplay melalui DM juga ke Instagram. Mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser musik lagi yang tersedia," tuturnya.

Selanjutnya, pelaku meminta dan mengarahkan korban untuk mengirimkan uang secara elektronik ke akun Dana miliknya. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi oleh korban. Pelaku menyebut tiket akan dikirimkan setelah bukti transfer dikirimkan.

"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku tersebut. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT