Jumat, 14 Juni 2019 10:36 WIB
48 Ribu Petugas Gabungan Amankan Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
Editor: Redaksi
PMJ – Pihak TNI/ Polri bersama petugas Pemda DKI Jakarta (Satpol PP) menerjunkan sekitar 48 ribu personel gabungan dalam mengamankan sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pilpres tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Jumat (14/06/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Bahkan, polisi telah bertemu dengan pimpinan MK.
"Pertemuan itu agar kita tahu di dalam ruangannya seperti apa," terang Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (14/06/2019).
[caption id="attachment_28586" align="alignnone" width="1280"] Keadaan di belakang gedung MK terpantau sudah terpasang pagar berduri untuk mengamankan aksi massa. (Foto: FJR/ PMJ News)[/caption]
Sehingga, pihaknya nanti bisa membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. "Ini juga supaya nyaman ya selama persidangan," harapnya.
Masih dari penuturan Kombes Argo, bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pengamanan Dalam (Pamdal) di gedung MK. "Kita terus komunikasi terkait keamanan di MK dengan Pamdal," tutupnya. (FJR/ FER).
News
Politik
4
Sidang Perdana
Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pilpres 2019
permohonan perselisihan pemilihan umum
Sengketa Pilpres