test

News

Selasa, 30 Mei 2023 16:02 WIB

Besok, 54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Rabu (31/5/2023) besok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemulangan 54 WNI tersebut merupakan tahap ketiga dari total ratusan WNI yang menjadi korban.

“Jadi nanti Rabu 31 Mei akan dilaksanakan patriasi tahap tiga WNI korban sejumlah 54 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali proses pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Filipina dengan total 53 orang, terbagi 20 orang pada tahap pertama dan 33 orang di tahap kedua.

Nantinya setelah tahap ketiga selesai dipulangkan WNI yang berada di Filipina, total 107 WNI yang sudah diterbangkan dari Filipina.

“Untuk tahap kedua 33 orang yang awalnya 36 karena yang 3 orang lainnya masih menjadi saksi,” kata Ramadhan.

“Total korban TPPO sebanyak 107 orang, dari tiga kali pemulangan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT