test

Hukrim

Selasa, 21 Juli 2020 14:38 WIB

Ada 92 Kasus Penyelewengan Dana Bansos yang Diungkap Polri

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok Humas Polri)

PMJ – Pihak kepolisian (Polri) menegaskan terus menemukan adanya kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) berkenaan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sekarang, sedikitnya terdapat 92 kasus yang diungkap oleh jajaran Korps Bhayangkara di seluruh Tanah Air.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan berdasarkan dari data terakhir yang diumumkan, pihaknya tengah mengusut 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Dengan kata lain, hal itu mengalami peningkatan dengan jumlah yang diumumkan.

"Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos dari 18 Polda," tuturnya dalam pernyataannya dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/07/2020).

Lanjut Ahmad, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Kemudian Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.

Peringkat ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Posisi keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.

Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus. (FER).

BERITA TERKAIT