test

News

Kamis, 25 Mei 2023 12:41 WIB

Polrestro Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 324 Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan sejumlah kasus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan sejumlah kasus. Pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dan Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan barang bukti narkoba yang diamankan tersebut didapat dari pengungkapan ratusan kasus.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Achmad Ardhy dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Menurut Ardhy, barang bukti yang dimusnahkan dihimpun dari total 324 kasus. Dimana terdiri dari kasus sabu dari 114 perkara, ganja 85 dari perkara, hingga tembakau sintetis

"Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara 19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12 Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu perkara 1 buah," tuturnya.

BERITA TERKAIT