test

Hukrim

Rabu, 23 September 2020 07:07 WIB

Polresta Bandara Soetta Musnahkan 893,7 Gram Narkoba Sabu

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolresta Bandara Soetta soal pemusnahan 893,7 gram narkoba jenis sabu. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memusnahkan 893,7 gram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandara Soetta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus narkoba.

 "Jumlah barang bukti yang kami amankan terdiri dari 893,7 gram sabu-sabu," ungkap Kombes Adi, Selasa (22/09/2020).

Keterangan Kapolresta Bandara Soetta soal pemusnahan 893,7 gram narkoba jenis sabu. (Foto: PMJ News).

Dalam berbagai kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima tersangka yang mengaku  berniat menyelundupkan narkotika jenis sabu.

 "Ancaman maksimal (20 tahun penjara), melihat ada barang bukti yang kami amankan sangat besar," katanya lagi.

Sejumlah barbuk narkoba dan tersangka yang dihadirkan Polresta Soetta. (Foto: PMJ News)

Pemusnahan ratusan gram sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Bandara Soetta.

Kegiatan itu turut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, dan Angkasa Pura. (Fer).

BERITA TERKAIT