Rabu, 23 September 2020 07:07 WIB
Polresta Bandara Soetta Musnahkan 893,7 Gram Narkoba Sabu
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memusnahkan 893,7 gram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus narkoba.
"Jumlah barang bukti yang kami amankan terdiri dari 893,7 gram sabu-sabu," ungkap Kombes Adi, Selasa (22/09/2020).
Dalam berbagai kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima tersangka yang mengaku berniat menyelundupkan narkotika jenis sabu.
"Ancaman maksimal (20 tahun penjara), melihat ada barang bukti yang kami amankan sangat besar," katanya lagi.
Pemusnahan ratusan gram sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Bandara Soetta.
Kegiatan itu turut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, dan Angkasa Pura. (Fer).