test

Politik

Rabu, 19 Juni 2019 15:32 WIB

Yusril Sayangkan Tim Prabowo-Sandi Tak Bisa Menunjukkan Barang Bukti

Editor: Redaksi

Jalannya sidang PHPU yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ – Agus Maksum menjadi saksi pertama yang bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 dari Tim Hukum Prabowo-Sandi. Dari jalanya sidang tersebut, Ketua Tim Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pihaknya semakin yakin akan memenangkan sidang. Hal tersebut lantaran keterangan saksi yang diberikan tidak bisa didukung oleh barang bukti. "Dari saksi pertama tadi kan gak bisa membuktikan apa apa, itu satu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). “Dari hal bukti yang dihadirkan ke sidang, alat buktinya ada di dalam daftar bukti, alat buktinya gak ada. Tadi dihadirkan kotak plastik di depan sebegitu banyak alat buktinya berantakan,” sambungnya. Yusril menegaskan bahwa yang terpenting dalam sidang adalah barang bukti yang bisa dihadirkan. "Jadi yang paling penting di pengadilan bukan bicara, (tapi) Anda bisa buktikan gak? Kalau bicara secara bombastis, wow segala macem, tapi ketika dihadirkan gak bisa membuktikan risikonya kalah di pengadilan," tegasnya. Seperti diketahui, dalam keterangan yang diberikan di sidang, Agus mengklaim ada 17,5 juta orang daftar pemilih tetap (DPT) invalid dan 1 juta KTP palsu namun tidak dapat menunjukkan barang bukti dari klaimnya tersebut. (BHR)

BERITA TERKAIT