test

Politik

Kamis, 27 Juni 2019 12:27 WIB

Terkait Sengketa Pilpres, Ketum ICMI: MK Akan Keluarkan Keputusan Terbaik!

Editor: Redaksi

Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan terbaik berkenaan sengketa Pilpres 2019 sesuai asas hukum serta mempunyai kredibilitas. "Para Hakim MK itu orang-orang pintar di bidang hukum. Mereka Negarawan sesuai UUD 1945, nggak ada yang berpihak ke salah satu pasangan capres, jadi kita harus percaya mereka bahwa putusannya kredibilitas," ujar Prof Jimly menegaskan, di Jakarta, Kamis (27/06/2019). Dirinya kembali menuturkan apapun hasilnya nanti di MK agar setiap pihak menghormati dan menghargai hasil hukumnya. Hukum di atas segalanya. Masih dari penuturan Prof Jimly, putusan Majelis Hakim MK tidak hanya yang terbaik kepada kedua kubu capres yang bersengketa tapi juga untuk bangsa Indonesia. Mantan Ketua MK itu melanjutkan, memang kerap putusan Majelis Hakim dianggap tak memuaskan pihak yang kalah. Meski begitu, dia menilai itu hal lumrah karena Majelis Hakim pasti punya pertimbangan terbaik dalam putusan. "Mana ada putusan hakim itu bisa dianggap memuaskan semua pihak. Yang menang saja kadang masih merasa kurang puas. Tapi bagaimana pun putusan Majelis Hakim harus dipatuhi dan dihormati," tuturnya kembali menegaskan. Untuk diketahui, kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui tim hukumnya secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK pada 23 Mei 2019 lalu. Dalam permohanan gugatannya ke MK, kubu capres-cawapres 02 menyampaikan beberapa dalil gugatan. Salah satunya yaitu adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan kubu capres petahana. (FER).

BERITA TERKAIT