test

Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 12:07 WIB

Dugaan Suap Perkara di MA, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Sekma HH

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami hubungan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dengan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) HH.

"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan Windy Idol dengan HH. Dan itu sedang kita dalami," terang Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Meski begitu, Asep belum bersedia memaparkan lebih detail.  Tetapi, Asep memastikan kedekatan antara Windy Idol dan HH yang tengah didalami pihaknya berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentunya ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Untuk diketahui, Windy Idol adalah salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan suap penangana perkara di MA ini.

Windy dicegah ke luar negeri bersams Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

 

BERITA TERKAIT