logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 14 September 2023 13:45 WIB

Windy Idol Kembali Dipanggil KPK, Jadi Saksi Tersangka Hasbi Hasan

Editor: Hadi Ismanto

Windy Idol. (Foto: PMJ/Facebook Windy).
Windy Idol. (Foto: PMJ/Facebook Windy).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Hari ini (14/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Selain Windy Idol, KPK juga akan memeriksa lima pegawai MA di antaranya:

1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)
2. Hardianko (wiraswasta)
3. Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)
4. Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)
5. Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)
6. M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)
7. Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Nama penyanyi Windy Idol terseret dalam pusarannya.

Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan. Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.

"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

BERITA TERKAIT