test

Entertainment

Jumat, 15 September 2023 16:43 WIB

Mangkir Panggilan Ketiga, KPK Jadwal Ulang Pemerikasaan Windy Idol

Editor: Hadi Ismanto

Windy Idol. (Foto: PMJ/Facebook Windy).

PMJ NEWS - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol tidak hadir dalam pemanggilan ketiga sebagai saksi korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Windy Idol.

"Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Menurut Ali, sejatinya Windy Idol akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/9). Pada hari yang sama, KPK telah memeriksa satu orang saksi wiraswasta bernama Hardianko. Saksi dicecar soal pertemuan tersangka Dadan Tri Yudianto dengan pengacara Yosep Parera di Semarang.

Dalam pertemuan itu, Dadan Tri hadir sebagai perwakilan Hasbi Hasan. Pertemuan keduanya membahas mengenai penanganan perkara yang diajukan kasasi oleh pihak Yosep di MA.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," ujar Ali.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik KPK juga memeriksa lima pegawai MA. Mereka didalami soal mekanisme pengamanan tamu di MA. "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," tukasnya.

BERITA TERKAIT