logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 2 Mei 2023 18:43 WIB

Jadi DPO, Polri Gandeng Imigrasi Telusuri Keberadaan Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)
Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menyatakan pengusaha Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Polri memutuskan Dito Mahendra masuk DPO lantaran tidak mengindahkan panggilan penyidik.

"Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Menurut Djuhandhani, penerbitan status DPO terhadap Dito Mahendra secara resmi akan dilakukan besok. "Besok baru akan diterbitkan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Ditjen Imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," ujar

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," sambungnya.

BERITA TERKAIT