logo-pmjnews.com

News

Kamis, 30 Maret 2023 17:01 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sembilan Jenis Senpi Ilegal Milik Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani (Foto: Dok PMJ News)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengungkap 15 senjata api (senpi) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Djuhandhani menuturkan, senjata yang disita penyidik KPK sebelumnya dikoordinasikan dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri dan saat ini tengah didalami lebih lanjut.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” katanya.

Berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther.

BERITA TERKAIT