test

Hukrim

Jumat, 7 April 2023 12:41 WIB

Ditangkap, Ini Tampang Dua Pelaku Pemalakan ke Sopir di Penjaringan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dua pelaku pemalakan ke sopir pick up ditangkap polisi. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS -  Polisi mengamankan dua orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir mobil pick up di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pemalakan tersebut terekam kamera dan kemudian videonya viral di media sosial yang memperlihatkan kepala dari pemalak masuk ke dalam mobil melalui kaca mobil yang terbuka.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan jika dua dari tiga pelaku berinisial RP (33), MI (38) sudah diamankan polisi.

“Para pelaku berhasil kami amankan,” ujar Bobby salam keterangannya dikutip Jumat (7/4/2023).

“Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami,” tambahnya.

Dituturkannya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (4/4/2023). Siang hari itu pelaku memeras korbannya sambil mengancam dengan menggunakan pisau cutter.

“Korban dimintain uang, dikasi Rp2 ribu tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘Udah lo diem aja dari pada gua tusuk terus Gua ambil semua barang lo’,” tuturnya.

Dua pelaku yang ditangkap kemudian ditahan di Mapolsek Penjaringan dan terancam jeratan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

BERITA TERKAIT