logo-pmjnews.com

News

Kamis, 6 April 2023 11:44 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penyebaran Baju Bekas Sitaan Jadi Hadiah Lebaran

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai gerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News)
Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai gerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengusutan kasus gambar status WhatsApp terkait dengan narasi baju bekas sitaan bisa dibawa pulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku penyebaran informasi tersebut.

“Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.

“(yang diamankan) Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT