Jumat, 6 Agustus 2021 12:20 WIB
Polda Metro Amankan Puluhan Mobil dan Motor, Diduga Mau Balap Liar
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan unit mobil dan motor dari para pemuda, yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin dan Senayan, Jakarta Pusat.
"Ada sekitar 25 unit kendaraan dari mobil dan motor yang kita sita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (6/8/2021).
Penindakan terhadap sekelompok pemuda tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat (6/8/2021)pukul 01.30 WIB, saat tengah berpatroli di kawasan Sudirman-Thamrin dan Senayan.
"Indikasinya itu mereka hendak melakukan aksi balapan liar, karena mereka berkumpul membawa kendaraannya di malam hari," jelas Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dalam keterangannya.
Lebih lanjut, 25 kendaraan tersebut terdiri dari 20 unit mobil dan 5 kendaraan roda dua. Di antara puluhan pemuda yang diamankan, 18 diantaranya tidak memiliki SIM dan 7 lainnya tidak memiliki STNK.
"Kendaraannya saat ini ditahan untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali aksi balap liar. Kalau mau ambil, mereka harus menyelesaikan proses tilangnya terlebih dahulu," jelas Jhoni.
Dalam hal ini, sekelompok pemuda tersebut dipersangkakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 281, Pasal 288 dan Pasal 297.