test

News

Selasa, 4 April 2023 12:24 WIB

Penyidik KPK Dalami Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK. (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite pada Senin (3/4/2023).

 Idris diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik mendalami keterangan Idris Sihite soal aliran uang korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, Idris juga dikonfirmasi soal mekanisme pemberian dan pencairan dana tukin pada Dirjen Minerba.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

"Selain itu juga didalami terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT