test

News

Sabtu, 1 April 2023 12:02 WIB

Klarifikasi LHKPN Tuntas, KPK Telisik Harta Tak Wajar Pejabat Negara

Editor: Hadi Ismanto

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: PMJ News/Dok KPK)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat yang keluarganya viral pamer hidup mewah.

Pejabat tersebut di antaranya Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

"Hasil klarifikasi selama ini saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selsai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Pahala menjelaskan, dari proses klarifikasi kepada ketiganya, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan hingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut asal kekayaan ketiga pejabat tersebut.

Menurut dia, Tim Direktorat LHKPN KPK juga sudah mengusulkan harta kekayaan keduanya untuk diselidiki. "Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri harta kekayaan pegawai di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub yang menjadi sorotan dari warganet.

"Beberapa dari masyarakat kita sedang dalami yang Setneg dan Hubla," ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menyampaikan akan bekerja sama dengan inspektorat di dua lembaga instansi pemerintah. "Itu kita kerja sama dengan inspektorat," ucapnya.

BERITA TERKAIT