test

News

Jumat, 31 Maret 2023 17:23 WIB

Polri Ingatkan Jajarannya Tak Bergaya Hidup Mewah

Editor: Hadi Ismanto

Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak bergaya hidup mewah. Pasalnya, ada sanksi yang tegas bagi para anggota Korps Bhayangkara yang melanggar.

"(Soal gaya hidup mewah) itu sudah ada Perkapnya, Perkap 8 tahun 2017. Saya rasa sudah paham," ujar Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi tegas. Mulai dari disiplin hingga sanksi hukum administratif.

"Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan seperti dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran aparat birokrasi di kementerian dan lembaga untuk tidak pamer kekuasaan atau kekayaan di media sosial.

Jokowi juga mengingatkan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah rakyat saat terlayani dengan baik, efektif, dan akuntabel. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, pada Kamis (2/3/2023).

"Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," jelas Jokowi.

BERITA TERKAIT