test

News

Rabu, 29 Maret 2023 11:26 WIB

Diversi Ditolak, Anak AG Pacar Mario Dandy Langsung Jalani Sidang Dakwaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama wanita berinisial AG. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa proses peradilan terhadap terdakwa anak AG (15) dilaksanakan juga hari ini (29/3/2023).

“Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, Tapi dengan acara sidang secara tertutup,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Proses sidang pertama dilakukan setelah upaya diversi yang dilaksanakan sebagai kewajiban sistem peradilan anak ditolak oleh pihak keluarga korban David Ozora (17).

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan,” kata Djuyamto.

“Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT