Rabu, 29 Maret 2023 11:26 WIB
Diversi Ditolak, Anak AG Pacar Mario Dandy Langsung Jalani Sidang Dakwaan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa proses peradilan terhadap terdakwa anak AG (15) dilaksanakan juga hari ini (29/3/2023).
“Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, Tapi dengan acara sidang secara tertutup,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Proses sidang pertama dilakukan setelah upaya diversi yang dilaksanakan sebagai kewajiban sistem peradilan anak ditolak oleh pihak keluarga korban David Ozora (17).
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan,” kata Djuyamto.
“Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama,” imbuhnya.
Anak AG
Ditolak
Diversi
Mario Dandy Satriyo
PN Jaksel
Sidang Dakwaan
Kasus Penganiayaan
David Ozora
Korban