test

News

Senin, 27 Maret 2023 09:06 WIB

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Bakal Terapkan Sanksi Pidana

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif untuk menekan angka kejahatan di bulan Ramadhan. Salah satunya aksi tawuran yang tercatat sudah ada delapan kali di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam hal preemtif berbagai cara telah dilakukan. Mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara dalam hal preventif antara lain patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan. Selain itu, maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan terus digencarkan.

"Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo menjelaskan patroli selama Ramadhan sendiri dikerahkan total 2.000 personel. Mereka akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran.

"Pagelaran pelayanan Polri khusus dari Polda Metro Jaya, sekitar 2.000 personel, baik dari Polda Polres Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli," tuturnya.

"Kita menginginkan Jakarta menjadi rumah bersama dan nyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT