logo-pmjnews.com

News

Selasa, 21 Maret 2023 12:42 WIB

Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Menuju Puncak Mulai 21-26 Maret 2023

Editor: Hadi Ismanto

Polisi akan memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak Bogor. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Polisi akan memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak Bogor. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (21/3/2023).

Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraaan. Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

"Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap," ujarnya.

Kendati begitu, Ardian mengungkapakan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

"Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat," tukasnya.

BERITA TERKAIT