Senin, 20 Maret 2023 09:27 WIB
Polda Metro Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus Surat Tilang
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan

PMJ NEWS - Sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan informasi adanya dugaan penipuan dengan modus baru dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan berbahayanya dapat menguras rekening jika data privasinya diretas.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).
Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.