logo-pmjnews.com

News

Kamis, 12 Desember 2024 14:08 WIB

Sempat Buron, Polda Metro Tangkap Tersangka Kasus Penipuan Haksono Santoso

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menangkap buronan Haksono Santoso, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD2 juta. Dia diamankan pada Selasa, 10 Desmeber 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Haksono, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Benar (Haksono Santoso ditangkap), sudah dilakukan penahanan," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka Haksono Santoso, yang diduga kerap menyebut nama sejumlah jenderal sebagai pelindung atau bekingnya.

Sebagai informasi, nama Haksono Santoso sempat mencuat pada 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga ini dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan tambang timah yang cukup besar.

Pada tahun 2019, PT AKS terjerat kasus dugaan ekspor ilegal balok timah. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menyelidiki rencana ekspor 150 ton balok timah milik PT AKS. Penyelidikan dimulai setelah muncul dugaan pelanggaran izin ekspor.

BERITA TERKAIT