test

News

Selasa, 7 Maret 2023 10:21 WIB

Soal DPO Harun Masiku, Polri Masih Belum Terima Informasi dari Interpol

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Mantan politikus dari partai PDIP, Harun Masiku, masih berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.

“Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7, Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Namun Ramadhan tidak berbicara banyak perihal Harun Masiku. Ia hanya menyebut Interpol akan mendeteksi Harun jika yang bersangkutan melintasi perbatasan suatu negara.

“Dan terkait dengan DPO dari HM ya, kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara, maka HM tersebut pasti terdekteksi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan hingga kini belum menerima informasi dari Interpol mengenai keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang disebut di Malaysia.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan (Harun Masiku) bersembunyi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).

Beredar kabar Harun Masiku menjadi marbot masjid di negara Jiran. Menanggapi hal ini, Ramadhan mengatakan keberadaannya akan terdeteksi apabila melintas ke suatu negara melalui jalur resmi.

Terlebih, lanjut Ramadhan, Interpol sudah menerbitkan red notice sejak beberapa waktu lalu. Karenanya, jika ada informasi soal keberadaannya, 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar.

“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol,” tukasnya.

BERITA TERKAIT