test

News

Senin, 27 Februari 2023 11:42 WIB

20 Supercar Pelat Khusus Keluar Batam, Ini Respon Korlantas Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Mobil Supercar keluar dari Batam. (Foto: PMJ/Doknet).

PMJ NEWS - Viral, sebanyak keluarnya 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam yang dibiarkan keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023 menjadi perbincangan publik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Kasubdit Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, 20 mobil tersebut diindikasi menggunakan TNKB palsu saat ajang berlangsung.

"Seperti yang diketahui untuk Batam dan Sabang adalah daerah khusus, di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat khusus berwarna dasar hijau dan ini harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan pada Senin (27/2/2023).

Ditambahkan, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya. Namun, dengan rentang waktu tertentu dan memenuhi persyaratan seperti surat-surat yang lengkap dan lain sebagainya.

"Bisa saja kalau ada izin dari Bea Cukai dan yang lainnya, tapi dengan yang telah ditentukan dan dilengkapi surat-surat kendaraan yang akan dibawa keluar tersebut," jelasnya.

"Harusnya kalau yang enam mobil CBU itu belum terdaftar di kepolisian, jangan diberi izin untuk keluar dengan mobil lainnya," lanjutnya.

Dalam kasus ini, pihak Korlantas menyangkut adanya enam kendaraan dari 20 kendaraan tersebut yang tidak terdaftar di Samsat Polda Kepri. Tentunya mobil-mobil tersebut juga tidak memiliki STNK dan TNKB, namun disayangkan mengapa bisa ikut keluar Batam bersama mobil lainnya yang memiliki surat-surat yang lengkap.

Untuk itu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran Ditlantas Polda Kepri, terkait hal ini. Apalagi jajaran Ditlantas Polda Kepri, yang melakukan pengawalan kegiatan tersebut.

"Sudah tahu ada mobil CBU yang pakai TNKB palsu, dan ada juga yang belum ada surat-suratnya, justru dibiarkan dan dikawal," tandasnya.

BERITA TERKAIT