test

Hukrim

Sabtu, 25 Februari 2023 11:11 WIB

Polisi Dalami Soal 'Perbuatan Tidak Baik' Pemicu Penganiayaan di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami terkait 'perbuatan tidak baik' yang dilaporkan pacarnya inisial APA, sehingga memicu Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap CDO (17).

"Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti," sambungnya.

Diketahui, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).

"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," tuturnya.

"(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.

BERITA TERKAIT