test

Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 17:03 WIB

Polisi Periksa Wanita yang Picu Pelaku Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satunya memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku MDS melakukan tindak kekerasan.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Menurut Henrikus, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara temannya, S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," terangnya.

Disinggung soal kemungkinan para saksi yang tengah diperiksa akan jadi tersangka, Yossi menyebut hal itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan terkait ada tidaknya keterlibatan mereka.

"Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT