test

News

Jumat, 24 Februari 2023 10:22 WIB

4 Preman Debt Collector Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Sebanyak 4 orang dari 7 debt collector masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi kasus Selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut turut memperlihatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas menengahi permasalahan antara dua pihak dibentak oleh debt collector. Anggota tersebut menyarankan untuk menyelesaikan masalah di Polsek terdekat, namun ditolak oleh debt collector dengan membentak.

Empat DPO yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta, sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, 4 DPO yang tampak gagah dalam video sekarang malah melarikan diri, dan seluruhnya sedang dikejar semua.

“Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2/2023).

Hengki mengatakan, ia ingin ketegasan dalam menindak preman berkedok debt collector agar menciptakan efek jera serta agar tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya DKI Jakarta.

“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ucapnya.

“Kami menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT