test

Hukrim

Senin, 21 Juni 2021 15:35 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Paspor Adelin Lis

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri sekarang sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemalsuan paspor yang sudah digunakan terpidana Adelin Lis untuk kabur ke luar negeri beberapa tahun lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan pihaknya telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tindak pidana pemalsuan paspor Adelin Lis. 

Dirinya melanjutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pihak Imigrasi Singapura untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan paspor itu.

"Kasus dugaan pemalsuan paspor tersebut sedang kami lidik. Kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi Indonesia untuk mengetahui yang bersangkutan buat paspor di mana. Terus bagaimana proses penerbitannya, kita akan usut tuntas itu," ungkap Agus, di Jakarta, Senin (21/6/2021).     

Masih dari keterangan Agus, tim penyidik Bareskrim Polri siap meminta informasi terkait paspor Adelin Lis ke Kejaksaan Agung untuk diusut perkara dugaan tindak pidana paspor palsu tersebut.

"Kita akan minta info paspor yang digunakan oleh Adelin Lis tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT