Minggu, 5 Juni 2022 15:04 WIB
Mulai Besok, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap menambah kuota penerbitan paspor di kantor imigrasi seluruh wilayah Indonesia mulai besok Senin (6/6/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi terhadap meningkatnya permintaan masyarakat untuk permohonan paspor beberapa hari terakhir.
"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga 3 kali lipat. Sehingga bisa mengcover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam siaran persnya, Sabtu (4/6/2022).
Ahmad menambahkan, penambahan kuota untuk permohonan paspor akan berlaku mulai Senin (6/6/2022) besok.
Pengisian kuota untuk antrian tambahan tersebut dapat dilakukan melalui layanan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
“Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui m-paspor mulai Minggu (hari ini),” tambahnya.
Masih dari keterangan Ahmad, peningkatan permintaan paspor belakangan ini disebabkan membaiknya situasi pandemi diikuti dengan relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara.
Salah satu perjalanan internasional yang mempengaruhi meningkatnya permohonan paspor yakni kembali dibukanya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh pemerintah Arab Saudi.