test

Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 12:21 WIB

Kejar-kejaran dengan Bandar, Kronologis Pengungkapan Sabu Ditaksir Rp400 M

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus sabu Rp277 Kg. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 277 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Raya Lintas Mendan Banda Aceh, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, dalam operasi itu polisi berhasil meringkus enam pelaku yang diduga berperan sebagai kurir.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat penangkapan, ketika akan ditangkap para pelaku yang menggunakan truk untuk mengangkut barang haram tersebut serta dua kendaraan roda dua yang mendampinginya berupaya melawan petugas untuk melarikan diri.

Adapun penangkapan jaringan narkotika Malaysia tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalan Lintas Medan Banda Aceh tersendat.

Saat isi muatan truk digeledah, polisi menemukan puluhan karung hitam yang berisikan 277 kilogram sabu yang diduga berasal dari Negeri Jiran.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak memberikan estimasi harga 277 kg sabu itu, tetapi ditaksir senilai Rp400 miliar lebih.

Sabu yang masuk melalui jalur laut tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta oleh para pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan apresiasi jajaran Polres Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Adapun narkoba jenis sabu tersebut yang berhasil diamankan mencapai 277 Kg.

“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar,” terang Kapolda Metro, Kamis (23/2/2023).

BERITA TERKAIT