Kamis, 16 Februari 2023 13:41 WIB
Oknum Densus 88 Jalani Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hadir dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi kasus tersebut dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Kamis (16/2/2023) dimulai sekitar pukul 11.24 WIB
Tersangka Bripda HS turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye dengan masker putih.
Kedua tangan dari tersangka Bripda HS juga terlihat dalam keadaan tidak terborgol saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi juga dihadiri oleh berbagai pihak, seperti para ahli, kejaksaan, dan juga forensik.
Selain itu juga hadir dalam rekonstruksi tersebut pihak keluarga dan kuasa hukumnya.