test

Hukrim

Jumat, 17 Mei 2019 16:17 WIB

Sepanjang Bulan Mei 2019, Densus 88 Bekuk 29 Teroris

Editor: Redaksi

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (foto: FJR/PMJ)
PMJ- Acungan jempol patut diberikan untuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri. Hal tersebut lantaran Densus 88 berhasil membekuk 29 orang diduga teroris yang berencana melakukan seranmgan bom 22 Mei 2019. Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019) mengatakan, tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan. Sisa 11 terduga teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. “Dari 11 itu 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di camp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar," papar Iqbal. Para terduga teroris itu, dikatakan Iqbal berencana melakukan serangan bom pada saat 22 Mei yang bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para teroris itu yakni 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka. Iqbal memastikan kelompok ini memang akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi disebabkan kelompok tersebut tak percaya demokrasi paham alias paham yang tidak sealiran dengan mereka. (WS/02)  

BERITA TERKAIT