test

News

Selasa, 15 Desember 2020 23:27 WIB

Polri: Temuan Kotak Amal Diduga Danai Teroris Dalam Proses Penyelidikan

Editor: Ferro Maulana

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto:PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS -  Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.

Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Tim Densus 88 dan Penyidik Mabes Polri. 

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (15/12/2020).

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi penyalahguaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri menghimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersadakoh.

Ia meminta masyarakat untuk memberikan sumbangannya  ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan terakuntabilitas penyaluran dananya.

“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.

Diketahui Tim Densus 88 bersama Penyidik Mabes Polri menyatakan kelompok JI menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana dalam jaringan tersebut dalam menjalankan aksinya. Hal ini diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

BERITA TERKAIT