test

Entertainment

Senin, 8 Juli 2019 14:27 WIB

Bersama Hotman Paris, Fairuz A Rafiq Bertandang ke Komnas Perempuan

Editor: Redaksi

Fairuz A Rafiq menitikkan air mata saat memberikan laporan di Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ FJR)
PMJ- Hati-hati dalam berucap. Bukan hal penting yang diumbar ke publik melalui channel Youtube oleh Galih Ginanjar terkait kasus “Bau Ikan Asin” yang ditujukan ke mantan istrinya, Fariuz A Rafiq, hal ini berbuntut panjang. Motif Galih sendiri menurut polisi untuk mempermalukan mantan istrinya itu di muka umum. Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut membela Fairuz. Hari ini, ia dan Fairuz yang ditemani suaminya Sonny Septian mendatangi Komnas Perempuan. Saat datang, Fairuz dan suaminya memilih untuk diam. Mereka beranjak menuju ke dalam ruang Komnas Perempuan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hotman Paris Hutapea juga akan mebicarakan hal ini usai melakukan pengaduan. "Nanti ya. Tunggu dulu dunk. Selesai dulu baru nanti kita ngomong. Semua pendukung Fairuz nih, kita masuk dulu nanti konferensi pers akan dijelaskan semuanya,” tandas Hotman Paris, Senin (8/7) siang. Komnas Perempuan juga sempat menilai, apa yang diungkapkan Galih Ginanjar itu bernada seksis yang artinya diskriminasi atau prasangka terhadap seseorang yang didasarkan atas jenis kelaminnya. "Ya itu sangat seksis! Karena yang diserang adalah tubuh perempuan. Kekerasan tidak harus fisik tapi juga bisa psikis, tujuannya tentu untuk menghancurkan seluruh integritas dan identitas perempuan," kata Adriana Venny selaku Komisioner Komnas Perempuan minggu lalu. Kasus ini telah masuk di Polda Metro Jaya terkait laporan Fairuz kepada Galih Ginanjar. Laporan itu tercatat bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Tidak hanya Galih yang dilaporkan, Rey Utami dan Pablo Benua pemilik akun Youtube juga dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT