test

News

Selasa, 14 Februari 2023 11:02 WIB

IPW Nilai Tekanan Publik Pengaruhi Putusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Editor: Fitriawan Ginting

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengatakan, dalam kasus ini Ferdy Sambo memang telah membawa problematik di tubuh Polri. Namun sayangnya, hakim tidak memasukan hal meringankan meski sejatinya ada.

Sugeng Teguh Santoso menambahkan, pihaknya tetap menghormati putusan Majelis Haki, meski putusan itu adalah problematik lantaran Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri. Sambo tentu kecewa dengan putusan itu dan akan banding serta akan berjuang sampai kasasi atau PK.

"Putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat," kata Sugeng, Selasa (14/2/2023).

Dikatakannya, IPW melihat kejahatan Sambo tak layak untuk hukuman mati lantaran kejahatan tersebut memang kejam tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukanlah kejahatan sadisme.

"Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tak dipertimbangkan sama sekali. Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT