logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 8 Februari 2023 18:06 WIB

Saksi Ungkap Barbuk Sabu dari AKBP Dody di Rumah Orang Tuanya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakbar. (Foto: PMJ News/ Fjr).
AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakbar. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ NEWS -  Tri Hamdani, anggota reserse narkoba Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa barang bukti sabu terkait kasus dugaan peredaran sabu terdakwa AKBP Dody Prawiranegara ditemukan di rumah orang tuanya.

Hal tersebut disampaikan Tri saat hadir dalam persidangan terdakwa Dody, Linda Pujiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Rabu (8/2/2023).

Tri mengungkapkan saat penangkapan Dody di rumah orang tuanya di Kawasan Cimanggis, Depok pada tanggal 12 Oktober 2022 ditemukan dua paket narkoba jenis sabu.

“Kami ke rumah Pak Dody, itu dua paket (sabu) seberat 995 gram dan 984 gram. Ditemukan di ruang kamar tamu, di rumah orang tuanya Pak Dody,” ujar Tri di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Dijelaskannya,  berdasarkan keterangan hasil interogasi Dody dikatakan bahwa sabu tersebut didapat dari penyisihan barang bukti hasil penangkapan saat Dody masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Penangkapan Dody bermula dari penangkapan Kapolsek Kalibaru saat itu, Kompol Kasranto yang mengaku mendapat dari Linda. Sementara Linda mengaku mendapat dari Dody.

Namun ketika penyidik ingin menjebak dengan cara memanggil Dody, yang kemudian hadir adalah Syamsul Ma’arif yang mengaku sebagai Dody.

Dari pengakuan dan interogasi tersebut kemudian mengarahkan penyelidikan hingga mengarah kepada penangkapan Dody

 

BERITA TERKAIT