test

Hukrim

Selasa, 7 Februari 2023 19:07 WIB

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasda. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Jakarta barat bergerak cepat merespon laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan terkait seseorang yang melakukan pemalakan dan pemerasan di depan Mayora Kalideres Jakarta Barat, Senin (6/2/2023).

Aksi pemalakan dan pemerasan yang dilakukan oleh seseorang tersebut pun viral di media sosial Instagram.

Dalam narasi di media sosial menyebutkan “#LaporMin Kejadian tadi pagi didepan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba2 nyamperin dan minta uang. pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50rban / 100rb an.”

Kebetulan di dompet tinggal 50rb tadinya ga mau dan malah meminta HP saya. setelah ada beberapa orang akhirnya yg 50rb tadi diambil dan langsung pergi.”

Info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari disekitaran situ. menurut warga sekitar sering orang itu malakin orang2 yg sekedar berhenti.”

Minta uang rokok tp dikasih 5rb/10rb ga mau, sempat mau mengambil hp juga tadi tulisnya dalam akun.”

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, untuk pelaku sudah diamankan.

"Pelaku berinsial BS (42) pelaku merupakan seorang tunawisma (yang tidak memiliki tempat tinggal tetap), pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian didepan mayora kalideres Jakarta Barat," ujar AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Syafri menjelaskan saat itu korban yang diketahui bernama Wahyu Aditya merupakan warga Jl Prof Hamka Gg Arjuna Kel Larangan Utara Ciledug Tangerang pada hari Jumat (3/2/2023) siang sekira pukul 11.00 WIB melintas depan lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi saat korban usai melakukan dokumentasi pengambilan project kemudian didatangi pelaku.

Selanjutnya, pelaku memegang stang motor dan menanyakan kepada korban dan meminta sejumlah uang.

"Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp45 ribu lalu dikasih kepelaku namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp45 ribu," ucapnya.

Mengalami kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kalideres.

Menerima laporan tersebut, tim di bawah pimpinan AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin (6/2/2023), pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana.

BERITA TERKAIT