test

Hukrim

Jumat, 25 September 2020 14:09 WIB

Rapid Tes Berujung Pelecehan dan Pemerasan, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan tersangka EFY terhadap korbannya, LHI saat melakukan rapid tes di Bandara Soekarno Hatta.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk P2TP2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada pihak PT Kimia Farma.

"Kita juga sudah memeriksa pada PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri.

Diketahui, korban LHI menuliskan cuitan di akun Twitter resminya terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis sekitar pukul 04.00 WIB.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT