test

News

Senin, 23 Januari 2023 08:46 WIB

Cuti Bersama, Hari Ini Polda Metro Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Hari ini Senin (23/1/2023) menjadi hari libur cuti bersama terkait dengan perayaan hari raya Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili atau 2023 Masehi yang dilangsungkan kemarin Minggu (22/1/2023).

Terkait hal tersebut, penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) dalam berlalu lintas tidak diberlakukan hari ini.

“Tidak ada (pemberlakuan gage hari ini),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi PMJ News, Senin (23/1/2/2023).

Sementara itu, selaras dengan keterangan Dirlantas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra juga mengatakan bahwa tidak ada pemberlakuan gage saat hari libur.

“(Gage saat) Libur tidak berlaku,” kata Jhoni.

Jhoni menambahkan, gage saat libur nasional tidak diberlakukan di semua titik lalu lintas yang biasanya memberlakukan.

“Tidak berlaku di semua titik gage bila libur nasional,” jelasnya.

BERITA TERKAIT