test

Entertainment

Senin, 29 Juli 2019 17:14 WIB

Jenguk Putranya, Hal Ini yang Disampaikan Ibu Kriss Hatta

Editor: Redaksi

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
PMJ – Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, menjenguk putranya, Kriss Hatta, yang ditahan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/07/2019). Gagalnya mediasi antara pihak Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar ternyata tak menyulutkan semangat Tuty untuk menempuh jalan damai. "Kita berupaya damai, sama Anthony juga berupaya damai," ungkap ibu Kriss Hatta, Tuty, di Diskrimum, Polda Metro. Namun sayang, Tuty tak mau berbicara banyak soal kasus putranya tersebut. Wajah yang lesu dan kondisi fisik yang terlihat lemas membuatnya langsung meninggalkan kerumunan pewarta. [caption id="attachment_34932" align="aligncenter" width="1028"] Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)[/caption] Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menahan artis Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut. Beberapa alat bukti yang diamankan diantaranya keterangan lima orang saksi dan rekaman CCTV yang merekam peristiwa kekerasan tersebut. Kris Hatta diamankan di sebuah rumah kos di Jalan H Sidik, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun itu diamankan tim Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu dan Iptu Verdika Prasetya tanpa perlawanan. Dalam keterangannya, Kris Hatta mengaku bahwa dirinya tidak terima lantaran pacarnya diganggu oleh korban. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Antony Hillenaar yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019. Kris Hatta sebelumnya juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen. Namun setelah menjalani beberapa persidangan Kris Hatta divonis bebas. Majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan Jaksa. (FJR/ FER).  

BERITA TERKAIT