test

Hukrim

Jumat, 13 Januari 2023 15:21 WIB

Bareskrim Usut Tuntas Penculikan dan Pembunuhan untuk Dijual Organ Tubuh

Editor: Ferro Maulana

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian memberikan atensi terkait kasus penculikan serta pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya.

Penyidik pun telah menetapkan dua orang tersangka antara lain AD (17) dan MF (14).

"Bareskrim atensi kasus-kasus seperti itu," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Masih dari keterangan Dedi, atensi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa, jajaran Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. 

"Pasti perintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back up penyidikan untuk mengungkap tuntas," tuturnya.

Dedi melanjutkan, berkenaan dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Bersama stekeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan," jelas Dedi.

BERITA TERKAIT