test

News

Selasa, 10 Januari 2023 15:50 WIB

Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Sidang Etik Kombes YBK di Mabes Polri

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap disebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini oknum perwira Polri tersebut tengah proses hukum. Selain itu, YBK juga akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

"(Sidang etik) itu urusan Mabes, karena dia anggota Mabes Polri. Kita lebih melihat katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Baharkam Polri Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Untuk proses pidana saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya. Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT