test

Hukrim

Senin, 9 Januari 2023 18:32 WIB

Malam Ini, Polda Metro Jaya Tetapkan Status Kombes YBK

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan segera menentukan status dari Kombes YBK atas kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Kombes YBK ditangkap pada hari Jumat (6/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Kombes YBK akan ditetapkan malam ini.

“Nanti malam (penetapan status Kombes YBK),” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Zulpan menuturkan, saat ini penyidik .asih melakukan pemeriksaan terhadap YBK untuk menentukan status akibat dugaan kasus tersebut.

“Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam, dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba,” ucap Zulpan.

“Penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT