test

News

Selasa, 3 Januari 2023 17:43 WIB

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pengguna Transportasi Umum Tetap Pakai Masker

Editor: Hadi Ismanto

Pengguna transportasi umum dibolehkan tak pakai masker. (Foto: PMJ News/Instagram @commuterline)

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.

"Kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Menurut Syafrin, kebijakan penggunaan masker ini sejalan dengan pemerintah. Dimana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.

"Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker," terangnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap menganjurkan penggunaan masker pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, hal tersebut dikembalikan pada kesadaran masyarakat.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

"Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," sambungnya.

BERITA TERKAIT