test

News

Senin, 2 Januari 2023 17:48 WIB

PPKM Dicabut, KAI Commuter Tetap Wajibkan Pengguna Pakai Masker

Editor: Ferro Maulana

KAI Commuter. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan pihaknya tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker meskipun telah dilakukan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Hal itu berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan (prokes).

"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna,” ujar Anne dalam siaarn persnya, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

“Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga melaporkan pada Senin 2 Januari pertama di bulan Januari 2023, pada pagi sampai dengan pukul 12.00 WIB pengguna commuterline Jabodetabek di stasiun pemberangkatan terpantau ramai lancar serta kondusif, tercatat pengguna sebanyak 297.710 orang.

Sementara, Stasiun Bogor pengguna Commuterline sebanyak 20.841 orang, Stasiun Bojonggede sebanyak 18.157 orang, Stasiun Citayam sebanyak 19.533 orang, Stasiun Bekasi sebanyak 16.059 orang dan serta Stasiun Sudimara 9.944 orang.

"KAI Commuter juga mencatat volume pengguna selama 2 hari libur akhir pekan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023 yang bertepatan dengan libur akhir tahun sebanyak 1.253.393 orang,” tuturnya.

“Sementara itu total pengguna pada masa libur Natal kemarin (24-25/12) sebanyak 1.280.559 orang, atau lebih banyak 2 persen," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT