logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 3 Januari 2023 11:22 WIB

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Bekasi Dipicu Kurang Bayar Jasa Open BO

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah menangkap dan menahan lima pelaku pengeroyokan pria berinisial FH hingga tewas saat menunggu temannya inisial NF yang janjian berkencan dengan wanita melalui aplikasi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Lima pelaku yang ditangkap di antaranya DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan para pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa pengeroyokan. Mereka diamankan di sekitar lokasi kejadian.

"Penangkapan kelima pelaku dilakukan di Apartemen Mutiara," ujar Erna dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan hingga berujung korban meregang nyawa, lanjut Erna, lantaran rekan korban kurang membayar jasa kencan. Sehingga wanitanya mengadu kepada kelima pelaku.

"Terjadi cekcok mulut dan keributan di dalam Apartemen Mutiara. Ketika di luar apartemen, terjadilah penusukan oleh lima pelaku hingga korban meregang nyawa," tuturnya.

Selain menangkap kelima pelaku, Erna mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju, celurit dan kartu identitas para pelaku. Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama.

"Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT