logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 11 Mei 2022 09:38 WIB

Polisi Segera Panggil Pria Korban Tipu Open BO Instagram

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasus prostitusi online. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Kasus prostitusi online. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil pria berinisial E (33) yang menjadi korban penipuan dan pemerasan wanita melalui open BO di instagram. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemanggilan terhadap korban akan dilakukan dalam minggu ini.

"Dalam minggu ini kita panggil korban, sehingga nanti keterangan korban kita tahu posisi masalahnya seperti apa," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Ridwan menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih jauh keterkaitan korban dengan pelaku khususnya dalam hubungan open BO yang terjadi di instagram sebelum akhirnya ditipu dan diperas. Kata Ridwan, sosok perempuan yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan melalui modus open BO itu juga sudah teridentifikasi oleh penyidik.

"Iya kita mulai dari situ (identitas pelaku), karena laporan baru kita terima dan kita akan proses," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial E (33) melaporkan aksi penipuan dan pemerasan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditipu oleh seorang wanita usai memesannya melalui instragram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2022).

"Saya membenarkan laporan itu memang ada di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).

Lanjut Zulpan, kronologi kejadian ini berawal saat korban hendak memesan wanita yang sedang open BO melalui laman instagram dengan tarif tertentu.

Namun, usai mentransfer uang kepada wanita tersebut, korban merasa ada kejanggalan lantaran uang yang ditransfer dengan tarif open BO berbeda. Sehingga ia membatalkan pesanan tersebut. Namun, hal tersebut digunakan pelaku untuk memeras korban.

BERITA TERKAIT